SELAMAT DATANG PUTRA PUTRI TERPILIH DI KAMPUS UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

TAHAPAN REGISTRASI ADMINISTRASI DAN AKADEMIK BAGI CALON MAHASISWA BARU UPI YANG LULUS JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES (SNBT) TAHUN AKADEMIK 2023/2024
  1. Calon Mahasiswa Baru UPI yang diterima melalui jalur SNBT tahun akademik 2023/2024 diumumkan melalui laman https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id .
  2. Semua Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNBT wajib melengkapi Biodata dan mengunggah Hasil Scan Surat Pernyataan (Format pdf) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui/disetujui Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa secara daring (online) pada laman https://pmb.upi.edu pada 22 Juni s.d. 05 Juli 2023 . Calon Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut. Calon Mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
  3. Seluruh Calon Mahasiswa Baru (selain pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP-K) wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun Akademik 2023/2024.
  4. Informasi tentang Besaran Biaya Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal, UKT), Pilihan Bank, dan Virtual Account (VA) untuk setiap Calon Mahasiswa akan disampaikan pada laman https://student.upi.edu/maru/ dengan memasukan Nomor Seleksi masing-masing pada tanggal 17 Juli 2023. Virtual Account yang didapatkan Calon Mahasiswa berlaku sampai batas waktu 1 x 24 Jam. Jika sampai batas waktu tersebut, biaya pendidikan yang tercantum pada VA belum dibayarkan, calon peserta diharuskan men-generate kembali VA yang baru.
  5. Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 18 Juli s.d. 12 Agustus 2023 dengan mengikuti tata cara pembayaran yang tercantum pada laman https://student.upi.edu/maru/. Calon Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masing-masing pembayar. Uang yang telah disetorkan TIDAK DAPAT DIAMBIL KEMBALI.
  6. Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNBT dan memiliki Kartu Pendaftaran KIP-K tidak langsung dinyatakan sebagai Penerima KIP-K, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K. Mahasiswa KIP-K akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI. Calon Mahasiswa Pelamar KIP-K yang dinyatakan tidak lolos verifikasi, akan menjadi mahasiswa reguler dan diwajibkan membayar dan menyelesaikan biaya pendidikannya. Semua data yang diisikan pada saat pendaftaran dan pelengkapan biodata akan dijadikan dasar bagi penetapan penerima KIP-K.
  7. Verifikasi Awal Data Calon Mahasiswa akan dilakukan secara daring oleh Petugas Direktorat Pendidikan pada tanggal 14-18 Agustus 2022 melalui Hasil Pengisian Biodata, Unggahan Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI. Proses ini dilakukan tanpa melibatkan calon mahasiswa baru.
  8. Calon Mahasiswa diwajibkan melakukan lapor diri, yakni hadir secara fisik (luring) di Gedung Direktorat Pendidikan UPI Jl. Dr. Setiabudi 229 Bandung 40154 pada 21-25 Agustus 2023 Pkl. 08.00-15.00 WIB dengan membawa berkas/dokumen sebagai berikut:
    1. 1 (satu) Lembar Hasil Cetak (Print-Out) Berwarna Kartu Peserta SNBT 2023;
    2. 1 (satu) lembar salinan/fotokopi KTP/SIM/Resi Pembuatan KTP, bagi yang sudah berusia 17 tahun;
    3. 1 (satu) lembar salinan/fotokopi Kartu Keluarga, bagi yang belum berusia 17 tahun;
    4. 1 (satu) lembar salinan/fotokopi Ijazah yang telah DILEGALISIR oleh Kepala Sekolah;
    5. 1 (satu) berkas salinan/fotokopi raport semester 1 s.d. 5 yang telah DILEGALISIR oleh Kepala Sekolah; dan
    6. 1 (satu) lembar salinan/fotokopi BUKTI SETOR pembayaran biaya Pendidikan bagi Calon Mahasiswa bukan Pemilik/Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP-K.
    7. Warna Map dan Jadwal

      Semua berkas dikumpulkan dalam 1 Map dengan warna yang sesuai dengan Fakultas/Kampus UPI di Daerah dan lapor diri dilakukan sesuai jadwal berikut.

      Jadwal Fakultas dan Kampus UPI di Daerah Warna Map
      Senin, 21 Agustus 2023 FIP Hijau
      FPIPS Kuning
      Selasa, 22 Agustus 2023 FPBS Merah Muda/Pink
      FPMIPA Biru
      UPI Kampus Purwakarta Coklat
      Rabu, 23 Agustus 2023 FPEB Orange
      FPSD Ungu
      UPI Kampus Cibiru Coklat
      Kamis, 24 Agustus 2023 FPTK Merah
      FPOK Putih
      Jum'at, 25 Agustus 2023 UPI Kampus Sumedang Coklat
      UPI Kampus Tasikmalaya Coklat
      UPI Kampus Serang Coklat
  9. Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 28-30 Agustus 2023. Sebelum melakukan Pengisian IRS, mahasiswa diwajibkan mengisi form data riwayat kesehatan pada laman https://student.upi.edu.
  10. Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman https://student.upi.edu/akun/
  11. Informasi Tambahan
    1. Layanan registrasi akademik hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang telah melaksanakan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan;
    2. Tidak ada layanan di luar jadwal yang telah ditentukan; dan
    3. Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi Hot Line/Call Centre Unit Layanan Terpadu UPI pada Nomor Whatsapp 08112096229 dan 085156368226 pada hari dan jam kerja.
Panduan Pengisian Update Biodata
Mulai Update Biodata
© Universitas Pendidikan Indonesia